Pangdam XII/Tpr Atensi Oknum TNI Terduga Pembunuh Mantan Pacar, Bakal Dihukum Jika Bersalah

Antara
Reza Yunanto
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram memastikan Pangdam XII Tanjungpura memberi atensi terhadap oknum TNI Prada Y terduga pembunuh mantan pacar di Sambas. (Foto : ANTARA)

 
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat perempuan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terjadi pada Kamis 1 Juni 2023.

Polisi belum merilis identitas mayat perempuan itu. Namun beredar informasi korban adalah Sri Mulyani, warga Sungai Jawi, Kota Pontianak yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.

Prada Y diektahui pernah berpacaran dengan korban. Bahkan beredar kabar keduanya telah bertunangan. Namun Ade mengatakan soal pertunangan itu belum bisa dipastikan.

"Kami belum mengetahui apakah mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang ditemukan tersebut," ujar Ade.

Menurut Ade, Kodam XII Tanjungpura dalam kasus ini bergerak cepat menahan Prada Y untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan dilakukan penahanan untuk menghindari kaburnya Prada Y.

"Ada kemungkinan dia sebagai tersangkanya, namun ini baru praduga," ujar Ade.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal