Paman di Sanggau Ajak Ponakan Berhubungan Badan 3 Kali, Orang Tua Lapor Polisi

Reza Yunanto
Pria di Sanggau, Kalimantan Barat, BK (25) mengajak keponakan yang masih di bawah umur melakukan hubungan badan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Korban kemudian diminta naik ke kamar pelaku di lantai atas. Setelah mengunci kamar, pelaku meminta korban melakukan hubungan badan.

"Sesampainya di kamar pelaku, korban disetubuhi," ujar Sulastri.

Tak hanya sekali, korban mengaku mengalami hal yang sama di hari yang lain. Pada 14 Mei 2023, hubungan terlarang itu kembali terulang di tempat yang sama. 

Kali ini korban memutuskan untuk menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Berdasarkan laporan orang tua korban, Polres Sanggau menangkap pelaku di rumahnya. 

Pelaku tak menyangkal tuduhan itu. Dia ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak dan langsung ditahan.

"Pelaku BK diancam dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," kata Sulastri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Rem Blong Kecelakaan di Sanggau, 1 Orang Tewas Puluhan Luka-Luka

57 tahun lalu

Terungkap Motif Paman dan Bibi di Surabaya Tega Aniaya Keponakan Balita hingga Dagu Sobek

57 tahun lalu

Paman dan Bibi Penganiaya Keponakan Masih Balita di Surabaya Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Balita Perempuan di Surabaya Diduga Disiksa Paman dan Bibi, Kondisi Mengenaskan 

57 tahun lalu

Sakit Hati Berujung Maut, Keponakan Tikam Paman hingga Tewas di Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal