Operator Ekskavator Tersangka PETI di Kapuas Hulu, Pemilik Diminta Penuhi Panggilan Polisi

Antara
Alat berat atau ekskavator yang digunakan di penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Kapuas Hulu)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu menetapkan satu tersangka pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu. Tersangka merupakan operator ekskavator di lokasi tambang emas ilegal.

"Kami sudah menahan tersangka atas nama Sunarto yang merupakan operator alat berat kasus PETI Desa Beringin," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, Selasa (27/7/2021).

Tersangka kasus PETI ini menurutnya masih bisa bertambah. Salah satunya pemilik ekskavator yang memperkejakan tersangka Sunarto, namun saat ini belum mendatangi panggilan pemeriksaan kepolisian.

"Untuk pemodal atau pemilik alat ekskavator akan kami panggil untuk dimintai keterangan terhadap kegiatan PETI di Kecamatan Bunut Hulu," ujarnya.

Dia mengatakan, tersangka Sunarto sempat melarikan diri ke Kabupaten Sekadau saat mengetahui dirinya dipanggil polisi. Polisi bertindak tegas dengan menangkap dan menetapkan sebagai tersangka.

"Sunarto ditangkap di Sekadau dan ditetapkan tersangka," ujarnya.

Tersangka dalam kasus ini dijerat 158 Undang-Undang nomor 11 Tahun  2020 Tentang Cipta Kerja Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Pati Robohkan Rumah gegara Sakit Hati Mantan Istri Mau Nikah Lagi

57 tahun lalu

Operator Ekskavator Tewas Tertimpa Batu Besar di Baubau, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sampang, Tersangkut Ekskavator saat Ratakan Tanah di Lahan Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal