Mertua Bunuh Menantu, Penggilingan Batu 13 Kg Dihantamkan ke Kepala Korban

Uun Yuniar
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah menunjukkan batu penggilingan seberat 13 kilogram yang digunakan Kartadi membunuh Johdi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Dari hasil yang digali penyidik terkait masalah pribadi. Tapi masih didalami," ujar Fauzan.

Kartadi menjadi tersangka pembunuhan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Rabu (10/11/2021) pagi.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh istrinya, Neli.  Dia kemudian mengabari para tetangga dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sungai Pinyuh.

Dia menduga suaminya dihabisi oleh ayahnya. Sebab keduanya pernah bertengkar hebat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal