Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Resmi DPO dan Diduga di Jerman

Puteranegara Batubara
Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang resmi masuk Daftar Pencarian Orang.

JAKARTA, iNews.id - Polri menerbitkan red notice Jozeph Paul Zhang yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria yang mengaku Nabi ke-26 itu diburu polisi karena penistaan agama.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menegaskan kalau SPS merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dari paspor yang digunakan, diduga dia berada di Berlin, Jerman.

"Nama asli inisialnya SPS. Kemarin kami memberitakan sesuai akunnya (YouTube) JPZ. Yang digunakan tracing SPS. Paspornya menggunakan nama SPS," kata Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Ant)

Nama SPS itu yang digunakan polisi untuk memburu Jozeph Paul Zhang melalui penerbitan DPO. Surat DPO itu yang akan diproses Interpol untuk penerbitan Red Notice.

Ahmad mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Atase Polri di Berlin untuk melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang. Dia juga menegaskan Jozeph Paul Zhang akan diproses secara hukum Indonesia karena berstatus sebagai WNI.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal