Melawi Masuk Zona Merah Covid-19, Danrem Perintahkan Operasi Penegakan Prokes

Antara
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Ronny. (ANTARA)

PUTUSSIBAU, iNews.id - Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Ronny memerintahkan personel menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Melawi. Hal ini lantaran daerah tersebut masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

"Kabupaten Melawi saat ini masuk zona merah atau risiko tinggi, perlu perhatian khusus dan segera mengambil tindakan sehingga dapat segera diatasi," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) per 30 Mei 2021, tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Kabupaten dengan zona merah penularan virus yakni di Melawi. Kemudian zona oranye atau risiko sedang di Kabupaten Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Kota Pontianak. Sementara daerah lainnya masuk zona kuning atau tingkat risiko rendah.

Danrem meminta Pasiops Rem 121/ABW segera melaksanakan operasi itu di Melawi melalui gerakan 3M dan 3T.

"Koordinasi dengan Dandim 1205/Sintang yang menjadi tanggung jawab wilayahnya dan juga aparat terkait di Kabupaten Melawi," kata Ronny.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Melawi Kalbar, 15 Ruko Hangus Dilahap Kobaran Api

57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

57 tahun lalu

Orang Tua Bripda Ignatius Dwi Minta Polri Ungkap Tuntas Kematian Anaknya

57 tahun lalu

Polda Jateng: Kota Semarang dan Solo Raya Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba

57 tahun lalu

Ngeri, Ternyata Ada 9 Ternak Terpapar Antrak yang Dibrandu Warga Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal