KPU Tunjuk 2 Rumah Sakit untuk Cek Kesehatan Calon Kepala Daerah di Kalbar

Antara
Ilustrasi KPU

KAPUAS HULU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjuk dua rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatancalon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak. Ada tujuh daerah yang menggelar Pilkada pada Desember 2020 mendatang.

"Kami telah menandatangani nota kesepakatan di Pontianak," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani di Putussibau, Rabu (19/8/2020).

Dua rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba , dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan Psikologi dan Rohani.

Dia menjelaskan, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, sesuai jadwal Peraturan Komisi Pemilihan umum (PKPU) nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan pada 4-11 September 2020.

Pemeriksaan calon kepala daerah meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.

Pada Pilkada serentak tahun ini, ada tujuh daerah di Kalbar yang akan menggelar pergantian kepala daerah. Ketujuh daerah itu yakni: Kabupaten Sintang, Bengkayang, Sambas, Sekadau, Melawi, Kapuas Hulu, dan Ketapang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

17 hari lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal