KPU Kalbar Tetapkan DPT di 7 Kabupaten Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

Antara
Ilustrasi DPT. (Foto: Istimewa)

Di antaranya, untuk pemilih yang sudah meninggal, sudah atau belum berusia 17 tahun atau sudah menikah atau belum, sudah pindah domisili, sudah beralih status, identitas pemilih invalid.

Kemudian melakukan perbaikan terhadap selisih hasil antara DPHP dan sistem informasi data pemilih (sidalih) sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Sebagian besar saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU," kata Faisal.

Selain itu Bawaslu menyarankan KPU agar prinsip penataan TPS tetap mengutamakan prinsip pelayanan (mendekatkan jarak) kepada pemilih. Untuk kasus pemilih di daerah perbatasan dengan Kalteng, agar dipastikan sesuai identitas kependudukan dan tetap dijaga hak pilihnya.

"Dan memastikan masuk pada provinsi mana," kata Faisal.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal