Kesal Adiknya Diganggu, Pria di Sintang Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan hingga Tewas

Gusti Eddy
Seorang pria berinisial OA menghabisi nyawa tetangganya menggunakan senpi rakitan lantaran kesal adiknya diganggu. (Foto: Gusti Eddy)

Ternyata, korban kembali mendatangi tersangka. Kali ini dengan tangan kosong. OA yang merasa terancam kemudian mengambil senpi rakitan dan menembak korban hingga tewas.

"Awal mulanya perselisihan adik pelaku dan adik korban, di mana adik pelaku perempuan dan adik korban laki-laki," ucap Kasat Reskrim Polres Sintang Idris Bakkara.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal