Kejati Kalbar Gelar Pelantikan Wakajati dan 2 Kajari, Ini Daftarnya

Reza Yunanto
Pelantikan pejabat Kejati Kalbar, Jumat (17/2/2023). (Foto: Kejati Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar pelantikan pejabat Kejati Kalbar. Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejati Kalbar, Muhammad Yusuf di Pontianak, Jumat (17/2/2023).

"Laksanakan tugas sesuai tupoksi dan lakukan secara professional serta jaga integritas dalam menjalankan tugas,," ujar Kepala Kejati Kalbar Muhammad Yusuf dikutip dari laman Kejati Kalbar.

Pejabat yang dilantik adalah Subeno. Dia dilantik menjadi Wakil Kepala Kejati Kalbar.

Selanjutnya adalah Fajar Sukristyawan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum), dan Mas'ud sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). 

Selain itu Kepala Kejati Kalbar juga melantik dua kepala kejaksaan negeri (Kejari) di Kalbar. Mereka adalah Yulius Sigit Kristanto yang dilantik menjadi Kepala Kejari Pontianak, dan RA Dhini Ardhany sebagai Kepala Kejari Ketapang.

Dua pejabat lain yang dilantik adalah Lilik Setyawan dan Danke Rajagukguk sebagai koordinator pada Kejati Kalbar.

"Masing-masing bidang harus menjalankan pekerjaannya sesuai SOP yang telah diatur. Jangan menyimpang dari aturan yang telah ditentukan," kata Yusuf.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilantik Danrem, Letkol Bambang Heryanto Jadi Dandim Kodim 1618 TTU

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

57 tahun lalu

Dilantik Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Brigjen Agustatius Sitepu Jabat Danrem 031 Wira Bima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal