Karang Cerita Dibegal, Pria di Pontianak Ingin Bebas dari Utang Rp18,8 Juta

Reza Yunanto
Abdul Malik (44) menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Ampar usai menyebarkan berita bohong korban pembegalan. (Foto: Polres Kubu Raya)

Freddy mengatakan, Abdul Malik yang sehari-hari berjualan gas tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada bosnya. Uang hasil penjualan gas sebesar Rp18,8 juta telah dipakai untuk membayar utang pribadi dan keperluan sehari-hari.

Terkait berita bohong ini, Freddy meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial.

"Masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis mengonsumsi dan menyebarkan informasi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Viral Anak SD di Kukar Bertaruh Nyawa ke Sekolah, Naik Kereta Gantung Seberangi Sungai Habitat Buaya

3 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

10 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

10 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal