Menurutnya, Saleh Kurap seorang residivis kasus narkoba. Pada Oktober 2020 dia telah mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun tak berselang lama, dia kembali ditangkap Polda Kalbar dalam kasus yang sama.
"Saleh ini baru kembali diserahkan penyidik kepolisian untuk ditahan di Lapas Pontianak," tuturnya.
Farhan meminta Saleh menyerahkan diri. Di sisi lain dirinya akan mengevaluasi pengawasan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap tiga grup petugas yang berjaga saat Saleh Kurap kabur