Ibu Muda Diperkosa di Dapur, Anak Korban Sempat Lihat lalu Disuruh Kabur

Antara
Polres Kapuas Hulu menangkap EV, pelaku pemerkosaan ibu muda di Putussibau Utara. (Foto: Polres Kapuas Hulu).

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Kapuas Hulu," ujar Imam.

Unit Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pengejaran pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. Tak berapa lama, pelaku berinisial EV ditangkap polisi. Dia mengakui perbuatannya memperkosa korban.

"Pelaku masuk rumah kontrakan korban melalui ventilasi jendela," kata Imam.

Dari hasil penelusuran, pelaku EV ternyata seorang residvis kasus pencabulan anak di bawah umur. 

EV ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 285 dan 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

16 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal