HUT Ke-76 RI, 3.048 Napi di Kalbar Dapat Remisi Kemerdekaan

Antara
Pemberian remisi HUT RI di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto dok. Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi bagi 3.048 narapidana. Remisi kemerdekaan tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi syarat.

Plt Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan, remisi yang diberikan terbagi atas remisi umum I dan remisi umum II. Penerima remisi umum II bisa langsung bebas.

"Sebanyak 2.951 orang mendapat remisi umum I atau remisi sebagian, dan 97 orang langsung bebas karena mendapat remisi umum II," ujar Eka, Selasa (17/8/2021).

Eka memastikan, para napi penerima remisi telah memenuhi syarat yang berlaku. Paling banyak karena kasus pidana umum 2.018 orang, dan pidana khusus 1.030 orang.

Menurutnya, total warga binaan di Kalbar mencapai 4.383 napi dan 1.514 tahanan. Pemberian remisi diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian Lapas maupun Rutan.

"Sebagian besar merupakan kasus narkotika," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal