Gara-Gara Surat Tanah, Pegawai Honorer Diduga Aniaya Kepala Dusun di Kalbar

Antara
Ilustrasi kepala dusun di Kalimantan Barat mengaku dianiaya pegawai honorer Pemkab Kayong Utara karena surat tanah.. (Foto: Istimewa)

KAYONG UTARA, iNews.id - Seorang kepala dusun di Kalimantan Barat mengaku dianiaya pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kayong Utara karena tak mau menandatangani surat tanah. Kasus penganiayaan tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang.

Korban adalah Effendi alias Pendi, kepala dusun di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. 

Dia mengaku dianiaya BN saat berada di kantor desa. Penganiayaan itu karena dirinya menolak menandatangani surat tanah sebanyak 12 bidang.

"Dia  tiba-tiba datang dan  marah terus  langsung memiting leher saya. Karena saya digitukan (dipiting) saya juga membela diri," ujar Pendi di Sukadana, Minggu (13/6/2021).

Korban mengatakan, penolakan tersebut karena tanah yang dimintakan tanda tangan oleh BN itu berstatus Hak Pakai. Dia ingin memastikan tanah itu tidak bermasalah setelah ditandatangani.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal