PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono memastikan baru akan memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang atau tidak pada Rabu (21/7/2021) besok. Kepatuhan masyarakat merupakan cara terbaik ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini untuk keluar dari zona merah Covid-19.
"Dari rapat evaluasi bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri tadi, untuk Pontianak mulai ada perubahan sedikit, tetapi masih berada di level empat untuk tingkat ketertularannya atau masih tinggi," ujar Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (19/7/2021).
Dia menjelaskan, untuk menentukan apakah PPKM Darurat di Kota Pontianak diperpanjang atau tidak, akan mengadakan rapat koordonasi terlebih dahuku dengan Gubernur Kalbar.
"Kami berharap ada perubahan. Kuncinya memang tingkat hunian di rumah sakit dan termasuk ketersediaan oksigen. Alhamdulillah sekarang sudah dibentuk satgas oksigen agar tidak terjadi kekurangan seperti sebelumnya," kata Edi.
Dia menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi dan Menteri, inti PPKM berdasarkan kategori level satu hingga empat. Untuk zona hijau masuk pada level satu, zona kuning level dua, level tiga pada zona oranye dan level empat zona merah.