DPRD Kapuas Hulu Umumkan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat Sebagai Kepala Daerah

Antara
Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu mengumumkan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat kepala daerah peridoe 2021-2026. (Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengesahkan Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026. Pengesahan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya.

Rapat paripurna digelar di kantor DPRD Kapuas Hulu, Senin (25/1/2021). Dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir dan Wakil Bupati Antonius L Ain Pamero, serta Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat.

"Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir dan Antonius L Ain Pamero periode 2016-2021 berakhir 17 Feberuari 2021," kata Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi.

Menurutnya, penyampaian masa jabatan itu sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, DPRD akan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapat Surat Keputusan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021.

Selain menyampaikan berakhirnya masa jabatan, rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu juga mengumumkan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2021-20216. 

Berdasarkan penetapan KPU Kapuas Hulu, pasangan Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat dinyatakan sebagai pemenang Pilkada 2020.

"Kami juga mengumumkan Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu sesuai keputusan KPU Kapuas Hulu. Untuk selanjut diusulkan untuk dilantik sesuai aturan berlaku," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

Kepala Daerah se-Papua Dikumpulkan di Istana, Termasuk Anggota KEPP Otsus 

57 tahun lalu

Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah

57 tahun lalu

Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal