Doni Monardo Harap Tokoh Lokal Bantu Jelaskan New Normal dengan Bahasa Daerah

Felldy Aslya Utama
Doni Monardo (BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berharap tokoh lokal di daerah membantu memberikan pemahaman new normal dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Hal itu diperlukan karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti secara utuh istilah new normal.

"Demikian juga istilah-istilah social distancing, physical distancing, harus mampu diterjemahkan oleh para pemimpin di daerah dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).

Bahkan, kata dia, ada sebagian besar masyarakat yang menanggap New Normal ini merupakan kebijakan yang mengembalikkan aktivitas seperti sebelum adanya kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Menurut dia, pemahaman seperti ini sangat mengkhawatirkan keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, dia berharap kepada tokoh masyarakat di daerah untuk berperan aktif memberikan pemahaman secara utuh kepada warganya dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti. Hal ini penting agar tak ada lagi masyarakat yang salah mengartikan.

"Dibutuhkan cara dari setiap daerah, tentu mungkin memiliki cara yang berbeda, termasuk juga penggunaan bahasa-bahasa lokal, bahasa daerah yang tepat, sehingga masyarakat memahaminya," ujarnya.

Pria yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan, pemerintah saat ini memang belum memutuskan unutk menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, pemahaman itu perlu dipahami oleh masyarakat.

"Memang kata-kata New Normal ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat," tutur pria yang juga jenderal TNI AD bintang tiga ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal