Divonis 3 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Karantina Kesehatan Serang Hakim di Ruang Sidang

Eris Utomo
Tangkapan layar aksi terdakwa mencoba menyerang majelis hakim usai pembacaan vonis di PN Banyuwangi. (Foto: iNews/Eris Utomo)

BANYUWANGI, iNews.id - Terdakwa kasus karantina kesehatan di Banyuwangi, Jawa Timur menyerang majelis hakim yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara. Terdakwa Yunus Wahyudi murka dan menyerang hakim usai membacakan vonis.

Yunus dinyatakan bersalah terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan UU ITE. Dia terbukti menyebar hoaks Covid-19 dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Banyuwangi, Kamis (19/8/2021).

"Menjatuhkan vonis tiga tahun," ujar ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu.

Mendengar putusan yang dibacakan itu, Yunus yang juga aktivis antimasker secara tiba-tiba berteriak lalu maju ke meja majelis hakim dan melakukan percobaan penyerangan.

"Woy," kata terdakwa sambil melompat ke atas meja dan menyerang anggota majelis hakim.

Namun aksi terdakwa dengan sigap direspons aparat kepolisian yang melakukan penjagaan selama persidangan. Yunus langsung diamankan dan digelandang ke mobil untuk kemudian dibawa ke Lapas Banyuwangi.

Penasihat Hukum terdakwa mengatakan, Yunus akan melakukan banding atas putusan tersebut.

Vonis terhadap Yunus satu tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan terdakwa dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

2 Aktivis Pati Dituntut 10 Bulan Penjara, AMPB Dirikan Posko di Depan Pengadilan

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dihantam Gelombang 4 Meter, Kapal Nelayan asal Banyuwangi Patah jadi 2 di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal