Baru pada Mei 2022 kecurigaan tersebut terjawab. Setelah Hari Raya Idul Fitri, pelaku kembali mencabuli korban. Lagi-lagi korban menjerit dan berlari ke ibunya.
Kali ini ibu korban membawa anaknya ke Jambi untuk periksa ke dokter. Dari penjelasan dokter kandungan ternyata memang benar korban mengalami kekerasan di bagian kelamin.
Tak terima dengan perbuatan bejat suaminya, ibu korban lalu melaporkan pencabulan anaknya ke Polres Merangin. Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menangkap pelaku di rumahnya.
"Tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA. Sedangkan pelaku ini memang ayah tiri dan dari korban," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, Jumat (12/8/2022).