Brankas Berisi Rp800 Juta di Pontianak Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
ilustrasi penangkapan

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua pelaku pencurian brankas berisi uang sebanyak Rp800 juta di Pontianak. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang ditangkap yaitu ZA dan A. Sedangkan pelaku yang masih diburu yakni D.

"Pencurian yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp800 juta," kata Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Veris Septiansyah di Mapolda Kalbar, Pontianak, Sabtu (13/6/2020).

Veris menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian uang sebesar Rp800 juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak dengan korban bernama EY.

"Menindaklanjuti informasi tersebut tim dari Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke Sampit, Kalimantan Tengah, sehingga kami langsung bergerak ke sana," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal