Berakhir Damai, Dosen dan 7 Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan di Pontianak Saling Bersalaman

Uun Yuniar
Dosen Poltekkes Pontianak, TH bersalaman dengan tujuh mahasiswa pelaku pengeroyokan di Polresta Pontianak, Sabtu (11/3/2023). (Foto: Uun Yuniar)

Mewakili keenam rekannya, G berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. 

Korban TH pun menerima permintaan maaf para pelaku. Dia mengaku keluarga para pelaku mendatangi dirinya untuk memohon maaf. 

"Saya memaafkan karena jalan mereka masih panjang. Saya harap mereka tidak melakukan ini lagi dan cukup kali ini saja," katanya.

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

G mengajak enam rekannya menculik korban untuk meminta klarifikasi terkait dendam pribadinya terhadap korban. Namun, di tengah jalan terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban terluka. 

Korban melaporkan penganiayaan ini ke Polresta Pontianak.

Ketujuh pelaku yang semuanya mahasiswa akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan berdasarkan Pasal 170 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal