Bejat, Guru Ngaji di Katingan Cabuli Muridnya di Rumah saat Orang Tua Bekerja

Ade Sata
Polres Katingan menangkap SP (45), guru mengaji yang mencabuli muridnya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

KATINGAN, iNews.id - Guru mengaji di Katingan, Kalimantan Tengah mencabuli muridnya yang masih duduk di bangu SMP. Pencabulan dilakukan di rumah korban saat orang tuanya sedang pergi bekerja.

Pelaku yakni SP (45) ditangkap petugas Polres Katingan di rumahnya. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

"Pencabulan dilakukan guru ngaji terhadap muridnya," ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah di Katingan, Jumat (18/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan terungkap pencabulan itu telah berlangsung tiga kali. Semuanya terjadi di rumah korban.

Pencabulan ini terbongkar setelah tetangga korban memergoki pelaku di rumah korban. Setelah korban diajak bicara orang tuanya, dia mengaku kalau telah dicabuli pelaku. 

Polisi menyita barang bukti pakaian korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal