Baru Bebas, Residivis di Pontianak Curi Aki Kapal dan Terekam CCTV

Uun Yuniar
Polsek Pontianak Utara menangkap residivis pencurian yang baru bebas dan kembali melakukan pencurian, Senin (10/8/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang remaja di Pontianak, Kalimantan Barat mencuri aki kapal yang disimpan dalam sebuah gudang. Pelaku merupakan residivisi yang baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama.

Pelaku inisial CL baru beberapa bulan menghirup udara bebas setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian. Namun penjara seperti tak membuat jera pelaku.

CL bersama rekannya melakukan pencurian aki kapal di sebuah gudang di Kecamatan Pontianak Utara. Aksinya ini terekam dari CCTV.

Tak sulit bagi petugas Polsek Pontianak Utara untuk menangkap pelaku, lantaran dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas wajah pelaku yang memang sudah familiar sebagai residivis pencurian.

"Pelaku terekam CCTV dengan ciri-ciri baju dan wajah yang teridentifikasi sehingga memudahkan petugas menangkap," tutur Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo di Mapolsek, Senin (10/8/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal