PONTIANAK, iNews.id - Dua orang napi yang baru bebas dari Rutan Pontianak, Kalimantan Barat kembali mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Polisi memberi tindakan tegas ke bagian kaki karena keduanya berusaha kabur.
"Keduanya terpaksa dilumpukan dengan timah panas di bagian kaki, karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (26/4/2020).
Dua pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial Pay (33) dan RK (24). Keduanya ditangkap Unit Resmob Polda Kalbar pada Minggu pagi.
Awalnya, petugas Unit Resmob Polda Kalbar menangkap Pay di wilayah Kota Pontianak. Dari hasil pemeriksaan petugas, Pay mengaku telah mencuri satu unit motor Honda Vario warna putih di Jalan Gajah Mada bersama RK. Dari pengakuan itu, petugas bergerak menangkap RK yang juga mengakui perbuatannya.
Setelah penangkapan, keduanya diminta untuk menunjukkan motor hasil curian dan ke lokasi kejadian untuk menjalankan olah TKP. Namun, saat di TKP, keduanya berusaha kabur.