Baru Bebas dari Rutan Pontianak, 2 Residivis Ditembak Polisi usai Kepergok Curi Motor

Antara
ilustrasi curanmor (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Dua orang napi yang baru bebas dari Rutan Pontianak, Kalimantan Barat kembali mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Polisi memberi tindakan tegas ke bagian kaki karena keduanya berusaha kabur.

"Keduanya terpaksa dilumpukan dengan timah panas di bagian kaki, karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (26/4/2020).

Dua pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial Pay (33) dan RK (24). Keduanya ditangkap Unit Resmob Polda Kalbar pada Minggu pagi.

Awalnya, petugas Unit Resmob Polda Kalbar menangkap Pay di wilayah Kota Pontianak. Dari hasil pemeriksaan petugas, Pay mengaku telah mencuri satu unit motor Honda Vario warna putih di Jalan Gajah Mada bersama RK. Dari pengakuan itu, petugas bergerak menangkap RK yang juga mengakui perbuatannya.

Setelah penangkapan, keduanya diminta untuk menunjukkan motor hasil curian dan ke lokasi kejadian untuk menjalankan olah TKP. Namun, saat di TKP, keduanya berusaha kabur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal