Bantu Edarkan Sabu, Nenek di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Polda Kalteng menangkap nenek di Palangka Raya yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap nenek 65 tahun yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Nenek tersebut berperan menerima kiriman sabu dari Banjarmasin untuk diedarkan di Palangka Raya.

Nenek inisial SU (65) itu ditangkap Satnarkoba Polda Kalteng di rumahnya. Penangkapan dia berawal dari tertangkapnya AO (45), bandar narkoba di Jalan Riau, Palangka Raya.

"Berdasarkan pengembangan kemudian menangkap empat orang pelaku termasuk nenek SU," ujar Dir Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo dalam keterangan pers di Palangka Raya, Senin (16/8/2021).

Dari tangan nenek SU, polisi menyita 74 gram sabu. Sedangkan total sabu yang diamankan dari jaringan ini mencapai 200 gram.

Peran nenek SU yakni menerima titipan sabu dari seseorang inisial UD di Banjarmasin. Dia telah melakoni pekerjaan ini dalam enam bulan terakhir.

Saat ini nenek SU ditahan di Rutan Narkoba Polda Kalteng. Dari informasi yang diperoleh, anak nenek SU ditahan di Rutan narkoba Kasongan di Katingan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal