Ayah Cabuli 2 Putri Kandung di Pontianak Ditetapkan Tersangka

Antara
Reza Yunanto
Polda Kalbar menetapkan seorang ayah di Pontianak yang mencabuli dua putri kandungnya sebagai tersangka. (Foto: ilustrasi))

PONTIANAK, iNews.id - Seorang ayah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) inisial ST mencabuli dua putri kandungnya yang berusia di bawah umur. ST ditetapkan tersangka dengan pasal pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kasus ini, ST sempat melapor ke polisi kalau kedua anaknya hilang diculik di sekolah. Namun kedua anak itu sebenarnya diamankan oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.

"Pelaku sempat mengira anaknya hilang korban penculikan hingga melapor ke polda. Ternyata anak tersebut diamankan oleh KPPAD karena menjadi korban KDRT dan pencabulan oleh ayah kandungnya," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya dikutip dari laman Polda Kalbar, Minggu (2/7/2023).

Petit mengatakan, kasus pencabulan anak ini terungkap setelah kedua korban menceritakan pencabulan yang dialami kepada sekolah. Pengakuan korban itu kemudianditeruskan kepada KPPAD Kalbar.

KPPAD Kalbar kemudian melaporkan ST ke Polda Kalbar hingga dilakukan penyelidikan. ST kemudian ditangkap dan ditahan di Polda Kalbar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal