Berikutnya perbatasan Singkawang-Bengkayang di Pos Pengamanan Pasir Panjang, Kecamatan Singkawang Selatan, dan perbatasan Singkawang-Bengkayang di Pos Pengamanan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang, Kecamatan Singkawang Timur.
"Semoga dengan segala usaha dan kegiatan yang dilaksanakan ini kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Kota Singkawang sebagai satu dari tiga zona merah penyebaran virus corona karena transmisi lokal di Provinsi Kalimantan Barat. Dua lainnya yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.