Annisa Pohan Minta Bantuan Netizen: Tolong Save AD/ART Partai Demokrat!

Kiswondari
Sindonews
Annisa Pohan dan suami Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Pasal 5 UU Parpol, kata dia, sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.

“UU RI No 2 Tahun 2011 tentang (perubahan UU No 2 tahun 2008) Partai Politik. Perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” kata ibu dari Almira Tunggadewi Yudhoyono ini.

Namun gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara ilegal telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020. Jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah. 

“GPK-PD secara ilegal mengganti AD & ART PD 2020. dasar AD & ART saja tidak sah, apalagi KLB-nya,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko AHY Instruksikan Proyek Sekolah Rakyat di Kulonprogo Senilai Rp214 Miliar Dipercepat

57 tahun lalu

Menko AHY Tinjau Kesiapan Layanan Pelindo di Terminal Tanjung Priok Jelang Libur Nataru

57 tahun lalu

Menko AHY Cek Pelabuhan Merak Jelang Nataru 2026, Pastikan Penyeberangan Lancar

57 tahun lalu

Kunjungi Lembah Anai, Menko AHY Janjikan Jalur Utama Sumbar-Riau Segera Dibuka

57 tahun lalu

Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal