PONTIANAK, iNews.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang menerbitkan sertifikat untuk 18 tanah aset proyek negara. Tanah tersebut untuk proyek pembangunan PLN di Kalimantan Barat.
"Kami berkomitmen untuk mendukung program pengamanan aset negara berupa sertifikasi lahan proyek PLN," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Richardo Lassa, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya ada 355 persil tanah di Bengkayang yang harus diterbitkan sertifikatnya.
Tanah tersebut untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit Baru Site Bengkayang, PLTU 2 Kalbar, Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Bengkayang, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Bengkayang-Jagoi Babang, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Bengkayang-Ngabang serta Singkawang-Bengkayang.
Menurutnya situasi pandemi Covid-19 sempat menjadi kendala sertifikasi tersebut. Namun para personel BPN di lapangan bersama PLN terus melanjutkan pekerjaan untuk sertifikasi.