Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja

Antara
PT Jasa Raharja Kalbar memberikan santunan kepada keluarga Razanah (57), korban Sriwijaya Air SJ-182. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memberikan santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182, Razanah (57) yang baru teridentifikasi. Santunan diberikan kepada anak korban.

"Satu korban dari Kalbar kembali teridentifikasi yakni atas nama Razanah warga Kabupaten Ketapang," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya dalam keterangan tertulis di Pontianak, Jumat (5/3/2021).

Regy mengatakan, setelah jenazah Razanah teridentifikasi, PT Jasa Raharha sebagai penyelenggara program dana pertanggungan penumpang pesawat berkewajiban memberikan santunan. Besaran santunan telah diatur oleh peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 yakni Rp50 juta. 

"Hak santunan telah kami serahkan kepada ahli waris yang merupakan anak kandung korban Kamis (4/3/2021) melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Ketapang," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bandara Hang Nadim Resmi Buka Rute Baru, Sriwijaya Air Layani 4 Kali Seminggu

57 tahun lalu

Pesawat Delay, Calon Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

57 tahun lalu

Kisah Tragis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan, Uang Asuransi Rp50 Juta Raib Dijambret

57 tahun lalu

Cara WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang di Kalbar dalam 4 Bulan, Bikin RI Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal