7 KPU di Kalbar Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2020, Ini Rinciannya

Antara
Mural Pilkada serentak untuk menolak politik uang. (Foto: SINDONEWS)

Antara lain untuk pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang sudah atau belum berusia 17 tahun atau sudah menikah atau belum, pemilih yang sudah pindah domisili, pemilih yang sudah beralih status, identitas pemilih invalid.

Kemudian melakukan perbaikan terhadap selisih hasil antara DPHP dan sidalih sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Sebagian besar saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU," kata Faisal.

Selain itu Bawaslu menyarankan KPU agar prinsip penataan TPS tetap mengutamakan prinsip pelayanan (mendekatkan jarak) kepada pemilih.

Kemudian menyarankan perbaikan kepada KPU untuk kasus pemilih di daerah perbatasan dengan Kalteng agar dipastikan sesuai identitas kependudukan dan tetap dijaga hak pilihnya. "Dan memastikan masuk pada provinsi mana," kata Faisal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Cara WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang di Kalbar dalam 4 Bulan, Bikin RI Rugi Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Keajaiban Bukit Kelam Kalbar, Raksasa Batu Monolit Terbesar dan Tertinggi di Dunia

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kalbar Banjiri Hajatan Rakyat, Tokoh Dayak: Yang Bisa Buat Kita Pintar Hanya Ganjar!

57 tahun lalu

Banjir di Sintang Kalbar, BNPB: 28.463 Jiwa Terdampak, 95 Orang Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal