5 WNI Telantar di Sarawak Malaysia Dipulangkan ke Indonesia, Ada yang Sampai Gangguan Jiwa

Antara
PLBN Entikong salah satu pintu pemulangan (repatriasi) WNI dari Malaysia. (Antara)

Selain lima WNI tersebut, KJRI juga membantu proses deportasi 118 pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Imigrasi Serawak.

Ratusan PMI tersebut telah selesai menjalani hukuman kurungan di Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak. Mereka terdiri atas 99 laki-laki dan 19 perempuan.

"Ditahan atas pelanggaran aturan Keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak seperti bekerja secara ilegal dan overstay serta tidak memiliki dokumen paspor," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, proses repatriasi dan deportasi berjalan lancar. Para WNI dan PMI tersebut diterima oleh Tim Satgas Pemulangan WNI/PMI di PLBN Entikong.

Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal