ENTIKONG, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang mengamankan 35 warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi diamankan, Rabu (10/6/2020) malam.
Sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menjelaskan, ke-35 WNI tersebut setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan.
"Semua WNI yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai," kata Kukuh.
Dia mengatakan, pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif R-641 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.