24 Tahun Bekerja di Malaysia, Perempuan Asal Kalbar Pulang Tinggal Nama

Antara
Jenazah Then Sui Fin (55) tiba di Bandara Supadio, Pontianak, Senin (26/10/2020). (Antara)

"Sejak kecil kakak memang memiliki kelainan di jantungnya," ujarnya.

Akiun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak yang telah membantu kepulangan jenazah kakaknya.

Sementara itu, dari data yang dimiliki SBMI, Then Sui Fin pergi ke Malaysia pada tahun 1996 dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dia juga sempat menikah dua kali dengan warga Malaysia.

"Almarhum setelah bekerja selama beberapa tahun kemudian menikah dengan seorang pria warga Malaysia, dikarenakan tidak bisa memiliki anak, lalu dia diusir. Kemudian, di Kuala Lumpur, almarhum kembali menikah dengan warga Malaysia, namun suaminya meninggal dunia dua tahun lalu, sehingga sejak saat itu almarhum hidup seorang diri dan mengontrak di kamar kos dan tinggal sendiri, sambil bekerja di sebuah rumah makan di Malaysia," ujar Ketua DPC SBMI Pontianak, Martin Lip Ho.

Dia melanjutkan, pada 17 Oktober 2020 lalu Then Sui Fin ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Berdasarkan diagnosa dokter, penyebab kematian karena jantung bocor.

Menurut informasi, Then Sui Fin menghadapi kendala untuk pulang ke Indonesia karena tidak tahu baca dan tulis, sehingga kesulitan dalam hal komunikasi.

Jenazah Then Sui Fin diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (25/10/2020) menuju Jakarta. Kemudian selanjtunya diterbangkan ke Pontianak pada Senin (26/10/2020). Jenazah Then Sui Fin tiba di Bandara Internasional Supadio pukul 11.00 WIB.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal