Waspada Penculikan Anak, Pemkot Madiun Terbitkan Surat Edaran

Antara
Ilustrasi Sekolah. (dok iNews.id).

MADIUN, iNews.id - Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak. Surat Edaran ini dibuat sebagai tindakan antisipasi isu penculikan anak yang meresahkan warga.

"SE itu diterbitkan menyusul maraknya isu penculikan di berbagai daerah akhir-akhir ini. Terlepas dari berita penculikan tersebut hoaks atau bukan, kami tidak mau kecolongan," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkot Madiun, Sri Marhaendra Datta di Madiun, Jumat (28/2/2020).

Surat Edaran itu tertuang dalam SE Nomor 470/724/401.101/2020, yang diterbitkan pada 21 Februari 2020. Surat Edarang tersebut sebagai imbauan terhadap seluruh sekolah untuk lebih memperhatikan keamanan lingkungan

Dia menuturkan, ada empat poin penting yang disampaikan dalam SE tersebut. Pertama, memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah merupakan orang tua, wali, atau keluarga.

Kedua, jika ada orang asing yang menjemput, pihak sekolah diminta menahan dan mengonfirmasikan terlebih dahulu ke orang tua atau wali murid.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Madiun, Sopir Truk Boks Tewas Tabrak Bus Mogok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal