Waspada, 3 Pengedar Sabu Asal Mojokerto Sasar Pemuda Sidoarjo

Yoyok Agusta
Rilis kasus penangkapan tiga pengedar sabu di Sidoarjo, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)


“Sedangakan Jumadi yang menjadi penyuplai ditangkap di kediamanya di wilayah Mojokerto,” katanya saat rilis kasus, Senin (16/11/2020).

Ketiga pelaku mengaku nekat menjadi pengedar dengan alasan desakan ekonomi. Ketiganya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Akibat perbuatanya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Prambon untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 126 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal