Warkop di Surabaya Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB, Ini Alasannya

Hari Tambayong
Rapat koordinasi tentang pembatasan jam operasional warkop di Surabaya, Kamis (10/6/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Warung kopi dan angkringan di Surabaya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Batas waktu tersebut lebih pendek dari keinginan para pengelola warkop yang menginginkan buka 24 jam. 

Keputusan jadwal operasional warkop dan angkringan tersebut berdasarkan hasil asesmen manajemen risiko penularan Covid-19, Kamis (10/6/2021). 

"Jadi arahan dari Pak Wali Kota adalah meminta masukan-masukan dari Satgas Covid-19, termasuk para pakar kesehatan masyarakat. Dari hasil pertemuan itu memang belum bisa diperbolehkan buka sampai 24 jam," Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Irvan Widiyanto. 

Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menjelaskan, bahwa belum diizinkannya warkop beroperasi selama 24 jam itu lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya. Apalagi, di Kabupaten Bangkalan sendiri perkembangan kasus saat ini meningkat dan berpotensi dapat masuk ke Surabaya. 

"Jadi keputusan ini berdasarkan hasil asesmen Satgas Covid-19 bersama para pakar kesehatan masyarakat," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal