Peristiwa ini segera dilaporkan ke petugas setempat. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan langsung olah TKP.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, diduga awalnya korban mengalami kecelakaan tunggal. Saat jatuh, terkena kabel listrik jebakan tikus.
Polisi mengamankan kabel listrik berikut gardu sawah milik Saidi untuk mendalami penyebab tersengatnya korban. Sementara jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Dr Soerot Ngawi untuk diautopsi.
Sementara pemilik sawah, Saidi dibawa ke Polres Ngawi untuk dimintai keterangan. Saat ini pemasangan jebakan tikus di sawah telah dilarang oleh kepolisian setempat.
“Kita akan dalami apakah ada unsur kesengajaan dalam kasus ini," katanya.