Mustasyar PBNU itu menjelaskan, radikalisme di Indonesia, terjadi dan mendompleng banyak unsur dalam kehidupan masyarakat. Di antaranya adalah, dengan unsur agama, supremasi etnis, termasuk dengan dalih kelompok tertentu.
Ma'ruf menambahkan, upaya deradikalisasi harus dilakukan dari hulu sampai hilir, yang dimulai dari pendidikan. Karena itu, peran lembaga pendidikan termasuk lembaga pendidikan tinggi menjadi sangat penting.
Gerakan Unisma Antiradikalisme yang dicanangkan saat ini tentu akan sangat berperan dalam upaya memerangi radikalisme dengan cara meningkatkan imunitas masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.
Menurut Wapres, radikalisme merupakan transfer cara berpikir seseorang atau kelompok tertentu, terkait ideologi tertentu, dari satu pihak ke pihak lainnya, dengan mentoleransi kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Transfer cara berpikir tersebut, lanjut Wapres, bisa terjadi karena adanya dukungan dari berbagai faktor. Setidaknya, ada lima faktor yang dijelaskan oleh Wapres.