Waisak, 21 Napi di Jatim Dapat Remisi dari Kemenkumham 

Lukman Hakim
Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi terhadap 21 narapidana (napi) di Jawa Timur (Jatim) yang beragama Buddha. Pengurangan hukuman ini diberikan sebagai hadiah Hari Raya Waisak

Remisi terjadap 21 napi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor PAS-589.PK.01.05.05 Tahun 2021 yang diterbitkan, Rabu (26/5/2021). Remisi diberikan hanya untuk napi yang telah menjalani masa tahanan mulai 6 sampai 12 bulan.  

Napi yang menjalani masa tahanan maksimal satu tahun itu memperoleh potongan masa tahanan sekitar 15 hari. "Meski ada remisi, tak ada satupun napi yang memperoleh remisi bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Rabu (26/5/2021).

Dia mengatakan, bagi yang telah menjalani masa tahanan satu hingga tiga tahun mendapatkan remisi satu bulan. Untuk yang menjalani masa tahanan empat sampai lima tahun memperoleh satu bulan 15 hari dan masa tahanan enam tahun hingga seterusnya memperoleh remisi sekitar dua bulan.

"Salah syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," ujar Krismono.

Data rinci napi yang memperoleh remisi khusus Waisak adalah, sebanyak tujuh napi mendapat remisi satu bulan 15 hari, tiga napi mendapat remisi dua bulan, dua napi mendapat remisi 15 hari dan 9 napi mendapat remisi satu bulan. "Remisi khusus ini mampu menghemat anggaran makan napi di sejumlah lapas di Kanwil KemenkumHAM Jatim hingga jutaan rupiah," ujarnya. 

Dia menyatakan, untuk jumlah keseluruhan penghematan biaya makan narapidana usai memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2021 mencapai Rp15,9 juta. "Dengan adanya remisi itu, kami berharap para narapidana tetap konsisten untuk berbuat baik di dalam Lapas dan kembali ke jalan yang benar," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal