BLITAR, iNews.id – Jagat maya geger dengan video sepasang kekasih yang sedang berbuat asusila. Bahkan rekaman itu ditayangkan secara langsung di media sosial (medsos) melalui fitur live dan bisa ditonton banyak orang.
Informasi yang diperoleh iNews, rekaman video pendek itu dilakukan dua muda mudi asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Mereka yakni YSP (23) dan sang kekasihnya SRS (18), yang masih di bawah umur.
Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap pemeran pria karena dianggap telah meresahkan. Dia diamankan saat berada di rumahnya, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pengakuan pelaku, video asusila ini dibuat sebagai bukti keseriusan dan komitmen cinta mereka. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
“Mereka mengungkapkannya dengan cara yang salah. Karena membuktikan ke masyarakat dengan mempertontonkan imajinasi mereka dalam hal persetubuhan dan asusila,” ujar Kapolres, Kamis (16/5/2019).