Rekaman dashcam tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di sejumlah grup komunitas ojek online di Jawa Timur.
Hingga kini, identitas maupun profesi pengendara motor yang terekam dalam video tersebut belum dapat dipastikan.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko mengatakan, hingga Jumat (17/7/2026), pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari pihak korban. Rekaman dashcam tersebut dapat menjadi salah satu barang bukti apabila korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang," ujarnya dikutip dari iNews Sidoarjo, Sabtu (18/7/2026).
Dia menegaskan, kepolisian siap menindaklanjuti kasus tersebut apabila korban membuat laporan resmi.
Iptu Andri mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan di jalan dengan tindakan yang dapat merugikan pihak lain maupun melanggar hukum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan di jalan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain maupun melanggar hukum," katanya.