Viral Pengemudi Mobil di Suramadu Cakar Polisi hingga Luka gegara Ditilang

Diwan Mohammad Zahri
Tangkapan layar saat pelaku berdebat dengan polisi usai ditilang. (Diwan Muhammad Zahri).

BANGKALAN, iNews.id - Seorang pengemudi mobil mengamuk dan mencakar tangan polisi di Jembatan Suramadu viral di media sosial. Aksi cakar itu terjadi gegara pelaku tak terima ditilang setelah tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi kemarin Senin (4/9/2023) saat PJR Jatim 08 Suramadu sedang melakukan Operasi Zebra Semeru 2023 di akses Suramadu sisi Madura.

Kanit PJR Jatim 08 Suramadu, AKP Farida Aryani mengatakan salah satu mobil dengan pelat nomor M 1016 NN yang dikendarai Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang ditindak karena berhenti dan melanggar rambu lalu lintas.

Sebelum menilang, petugas meminta pengemudi mobil menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ternyata Agus tak bisa menunjukkan SIM dan berkata kepada petugas dengan nada tinggi. Sedangkan Agus hanya bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga petugas melakukan penilangan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Anjing Peliharaan di Sragen Mengamuk, Gigit 3 Orang dan 2 Petugas

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal