"Kedua belah pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan, sudah berdamai. Dari korban dan keluarganya sudah tak mempermasalahkan dan diselesaikan. Diselesaikan kemarin malam di Polsek Karangploso," tuturnya.
Bahkan sang pria yang berinisial CSA ini pun menyampaikan permohonan maaf terbukanya kepada kekasihnya beserta keluarganya. Melalui video permintaan maaf terbuka usai media di Mapolsek Karangploso, CSA mengakui bahwa kekerasan yang dilakukan ke sang pacar.
"Saya meminta permohonan maaf kepada saudara E dan keluarganya, serta masyarakat yang telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan menyebar di media sosial," ujar CSA, melalui video yang diterima.
"Dan saya sanggup tidak mengulangi lagi kekerasan fisik terhadap saudari Efi saya mohon sebesar-besarnya atas kesalahan saya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video dugaan penganiyaan oleh seorang pria kepada kekasihnya viral beredar di media sosial yang diidentifikasi terjadi pada Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Anggrek, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.