PACITAN, iNews.id - Aksi penagih utang di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial setelah ditangkap puluhan warga Desa Sirnoboyo. Insiden menegangkan ini terjadi akibat kesalahan penyitaan barang yang bukan milik nasabah, sehingga memicu kemarahan warga.
Beruntung, polisi segera datang dan berhasil meredam situasi sebelum amuk massa meluas.
Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Sarmi memiliki utang di koperasi dan rutin ditagih setiap hari Sabtu. Karena menunggak, salah satu penagih bernama Angga nekat mengambil kunci motor dari dalam rumah nasabah tersebut sebagai jaminan pembayaran.
Namun, kunci motor tersebut ternyata bukan milik Sarmi, melainkan milik warga bernama Arisandi.
Pemilik motor, Arisandi, telah berupaya berkomunikasi dengan pelaku untuk meminta kunci dikembalikan. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan menolak menyerahkan kunci tersebut.