Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, belum menerima laporan terkait kejadian peredaran uang palsu tersebut.
“Belum ada (laporan). Kami selalu mengimbau agar masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat jika ada kejadian serupa. Kami juga meminta agar masyarakat mewaspadai maraknya peredaran uang palsu ini,” ujarnya.
Imbauan ini utamanya ditujukan bagi para pedagang di pasar-pasar yang selalu melakukan akitivitas transaksi jual beli.