Hasil pemeriksaan kepada korban, diketahui kejadian bermula saat dua mahasiswi berinisial HS (20) dan ZR (21) sedang berboncengan menggunakan motor di Jalan Raya Desa Paras, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Rabu (17/1/2024) lalu. Keduanya sedang menjalani masa KKN di Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Saat itu HS yang berada di posisi boncengan memainkan ponsel iPhone 11 miliknya, merekam video sepanjang perjalanan. Tiba-tiba, seorang tidak dikenal muncul dari belakang, memepet kendaraan korban dan merampas ponsel milik HS," katanya.
Seketika HS berteriak yang mengakibatkan pelaku terkejut lalu membuang ponsel ke semak-semak kemudian melarikan diri.
Dia juga membantah narasi yang beredar di media sosial bila korban sempat terjatuh. Dari keterangan korban HS, dia tidak terjatuh dan ponsel yang direbut pelaku masih melakukan perekaman video. Sehingga saat pelaku membuang ponsel, terlihat seolah-olah HS terjatuh dari motor.
"Saat kejadian HS dan temannya tidak terjatuh dari motor, namun ponsel yang masih dalam keadaan merekam dibuang pelaku sehingga terlihat seolah-olah terjatuh padahal tidak," ucapnya.