Saat ini, kata dia, pihak kampus telah melakukan investigasi dan akan melakukan sidang kode ektik terhadap pasangan mahasiswa tersebut.
“Terima kasih. Kejadian itu ada di kampus UINSA kompleks gedung Gunung Anyar. Kita sudah melakukan proses investigasi dan kemudian akan ditindaklanjuti sesuai dengan kode etik kemahasiswaan yang berlaku di UINSA Surabaya. Ya, sedang diproses dan akan diajukan untuk disidangkan di komite ektik UINSA Surabaya. Kasus ini menjadi pembelajaran bersama,” katanya, Senin (20/5/2024).
Pascakejadian, pihak kampus menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan yang dilarang agama dan melanggar norma sosial di tengah revolusi digital. Sebab, setiap aktivitas dapat diketahui masyarakat luas.
Pihak kampus juga meminta agar pihak pendidik, dosen, dan pengelola gedung untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap aktivitas mahasiswa. Pihak kampus berharap peristiwa viralnya video pasangan mahasiswa tak terulang kembali.