"Berita yang sudah beredar tidak sesuai, masih sepihak," kata Rektor asal Kabupaten Bojonegoro tersebut.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan dari korban atau penyelidikan mengenai kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan maupun pelaporan kejadiannya," kata Ipda Yudi.
Namun polisi akan menyelidiki bersama tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terkait pernyataan video pemerkosaan oleh terduga mahasiswa UIN Malang.
"Unit PPA Polresta Malang Kota masih menyelidiki terkait videonya. Nanti akan kami mintai keterangan dari pihak terduga korban dan terduga pelaku," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya dalam video yang beredar mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila kepada B yang sedang haid karena pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai.